PERSYARATAN IZIN APOTEK
 
1.Surat perjanjian kerja sama pemilik sarana dengan apoteker yang di sahkan oleh notaris
2.Dokumen SPPL
3.Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan registrasi apotek di aplikasi SIPNAP
4.Bukti pembayaran PAD
5.Informasi geotag Apotek
6.Informasi terkait lokasi apotek (Misalnya di pusat perbelanjaan, apartemen, perumahan)
7.informasi bahwa apotek tidak berada di dalam lingkungan rumah sakit
8.Denah bangunan yang menginformasikan pembagian ruang dan ukuran ruang apotek
9.Data sarana, prasarana dan peralatan apotek
10.Foto papan nama apotek dan posisi pemasangannya
11.Foto papan nama praktik apoteker dan posisi pemasangannya
12.Struktur organisasi SDM yang di tetap oleh penanggung jawab apotek
13.Tugas pokok dan fungsi masing-masing SDM apotek
14.Akta Pendirian PT/Yayasan/Koperasi (untuk nonperseorangan)
15.Surat Kuasa dan Fotocopy KTP apabila pengurus di wakilkan
16.Fotokopi KTP dan NPWP Pemohon
17.Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha)
18.Formulir permohonan yang ditandatangani oleh pemohon disertai materai Rp. 10.000-
19.Surat Permohonan dari pelaku usaha Apotek (untuk perseorangan) atau pimpinan PT/Yayasan/Koperasi (untuk Nonperseorangan) (PERUBAHAN)
20.Dokumen izin apotek yang berlaku (yang asli) (PERUBAHAN)
21.Data dokumen yang mengalami perubahan (PERUBAHAN)
22.Self assesment Penyelenggara Apotek (PERUBAHAN/PERPANJANGAN)
23.Pelaporan Terakhir Apotek (PERUBAHAN/PERPANJANGAN)
24.Pas foto 3x4 Berwarna
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK