PERSYARATAN IZIN GANGGUAN
 
1.Formulir Permohonan
2.Fotokopi KTP Pimpinan
3.Surat Kuasa dan fotocopy KTP apabila pengurusan diwakilkan
4.Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan Perusahaan dan Pengesahan dari Instansi yang berwenang
5.Fotokopi Sertifikat Tanah/ Bukti Kepemilikan Lain dan/atau Surat Kontrak /Surat Perjanjian Sewa Menyewa yang disahkan Notaris
6.Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
7.Rekomendasi Dishub & Infokom (Khusus Tower)
8.Surat Pernyataan Pemohon tentang kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
9.Jaminan Keselamatan Warga/Asuransi (Khusus Tower)
10.Fotokopi NPWP/NPWPD Perusahaan
11.Fotokopy Bukti Setoran Retribusi Izin Gangguan
12.Pas Foto berwarna ukuran 3x4
13.Izin Lingkungan dan Dokumen AMDAL, UKL-UPL atau SPPL (kecuali usaha kecil/kantor)
14.Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
15.Hacked By Psychoh4x0r
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK