PERSYARATAN IZIN PRINSIP LEMBAGA PENDIDIKAN
 
1.Permohonan diatas materai Rp. 10.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
2.Proposal Pendirian Sekolah dari Yayasan (narasi berupa pertimbangan latar belakang serta kajian dasar pendirian sekolah baru)
3.Fotokopi KTP Pimpinan / Pengelola Yayasan
4.Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan
5.Fotokopi NPWP/NPWPD
6.Fotokopi Akta Pendirian Yayasan/akta notaris yayasan
7.Fotokopi Sertifikat Tanah (SHM tanah atas nama Yayasan)
8.Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
9.Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
10.Susunan/Struktur Organisasi Yayasan
11.Denah Gedung Sekolah
12.Struktur Organisasi Sekolah
13.Program Kerja Sekolah
14.Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Kurikulum
15.Surat Keputusan Yayasan Tentang Pengangkatan Kepala Sekolah
16.Daftar Riwayat Hidup Kepala Sekolah
17.Fotokopi Ijazah terakhir Kepala sekolah dan Nama Guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK)
18.Daftar Nama Peserta Didik Terbaru/Tahun Pelajaran Berlangsung
19.Jadwal Mata Pelajaran
20.Tata Tertib Guru dan Siswa
21.Daftar Inventaris Sekolah (daftar sarana dan prasarana)
22.Pas foto Berwarna Ukuran 3x4 (3 Lembar)
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK