PERSYARATAN IZIN PENYELENGGARAAN PELABUHAN SUNGAI DAN DANAU
 
1.permohonan diatas materai Rp.10.000,- ditujukan kepada Bupati Siak Cq. kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
2.Fotokopi KTP Pimpinan/Penanggung jawab
3.Fotokopi NIB
4.Fotokopi surat/sertifikat tanah dan surat pernyataan tidak dalam sengketa
5.Keterangan Rencana Kabupaten
6.Sk Penepatan trayek yang ditetapkan oleh dirjen hubdat
7.Dokumen rencana umum jaringan transportasi jalan
8.Fotokopi izin lokasi
9.Kesesuaian dengan rencana induk pelabuhan Nasional
10.Studi kelayakan
11.peta lokasi dan titik koordinat areal yang akan ditetapkan
12.Masterplan/rencana induk pelabuhan
13.Kajian Teknis prakiraan permintaan jasa angkutan sungai dan danau serta prakiraan kebutuhan fasilitas pelabuhan
14.Pentahapan waktu pelaksanaan bangunan dan Rencana Anggaran Biaya
15.Kajian terhadap dampak lalu lintas yang akan ditimbulkan yang tertuang dalam dokumen andalalin
16.Fotokopi izin lingkungan
17.Gambar teknis beserta dokumen teknis
18.Hasil kajian terhadap batas-batas DLKr dan DLKp Pelabuhan sungai dan danau
19.Peta yang dilengkapi dengan batas-batas DLKr dan DLKp pelabuhan sungai dan danau
20.Hasil studi keselamatan pelayanan mengenai rencana penempatan SBNP, alur pelayanan dan kolam pelabuhan
21.Fotokopi Dokumen kontrak pelaksanaan pembangunan
22.Berita acara selesainya pekerjaan pembangunan
23.Dokumentasi ketersediaan fasilitas untuk jaminan kelancaran pelayanan pelabuhan sungai dan danau
24.Berita acara uji coba sandar kapal
25.Bukti ketersediaan pelaksanaan pelabuhan sungai dan danau yang dinyatakan dengan SK pembentukan dan struktur organisasi
26.Dokumentasi ketersediaan jalan akses pelabuhan sungai dan danau
27.Pas foto ukuran 3x4 berwarna
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK