PERSYARATAN PERUBAHAN JENIS TANAMAN IUP
 
1.Formulir Permohonan
2.Fotokopi IUP/IUP-B
3.Fotokopi SK HGU
4.Profil Perusahaan
5.Rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Siak
6.Rencana Kerja tentang Perubahan Jenis Tanaman
7.Persetujuan Lingkungan (PKPLH/SKKL)
8.Hasil Penilaian Usaha Perkebunan
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK