PERSYARATAN IZIN USAHA PUSAT PERBELANJAAN
 
1.Formulir Permohonan
2.Fotokopi KTP pimpinan perusahaan
3.Surat Kuasa dan fotocopy KTP apabila pengurusan diwakilkan
4.Profil perusahaan meliputi akta pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar dikementrian Hukum dan HAM,komposisi kepemilikan saham,susunan pengurus dan bidang usaha
5.Fotokopi NPWP
6.Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan provinsi untuk IUP-P yang diterbitkan oleh Kabupaten
7.Fotokopi Izin Lokasi
8.Jaminan pasokan bahan baku yang diketahui yang diketahui Dinas yang membidangi Perkebunan (20% berasal dari kebun sendiri)
9.Dokumen lingkungan dan izin lingkungan
10.Pernyataan kesediaan untuk melakukan kemitraan
11.Pas Foto berwarna ukuran 3x4
12.Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Kabupaten dari bupati untuk IUP-P yang diterbitkan oleh Gubernur
13.Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
14.Perolehan Hak atas tanah (HGU, Pinjam Pakai, Sertifikat Hak Milik)
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK