|
PERSYARATAN IZIN PEMANFAATAN AIR LIMBAH INDUSTRI MINYAK SAWIT PADA TANAH DI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT |
|
1. | Formulir Permohonan |
2. | Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan |
3. | Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan Perusahaan dan Pengesahan dari Instansi yang Berwenang |
4. | Surat Kuasa dan Fotokopi KTP apabila Pengurusan diwakilkan |
5. | NPWP/NPWD Perusahaan |
6. | Dokumen Kajian hasil pengakajian oleh Pemrakarsa terhadap air limbah pada tanah ( Land Application ) selama 1 Tahun |
7. | Dokumen Amdal / UKL-UPL / DPLH / DELH yang telah disahkan instansi terkait |
8. | Fotokopi HGU |
9. | Fotokopi IPPT |
10. | Fotokopi IMB |
11. | Fotokopi SITU |
12. | Fotokopi HO |
13. | Fotokopi SIUP |
14. | Persetujuan karyawan pabrik dan masyarakat yang berada pada radius 500 Meter dari lokasi pemanfaatan |
15. | Rekomendasi Teknis dari Dinas Terkait |
16. | Pas Foto berwarna ukuran 3x4 |
|