PERSYARATAN IZIN PEMANFAATAN AIR LIMBAH INDUSTRI MINYAK SAWIT PADA TANAH DI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
 
1.Formulir Permohonan
2.Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan
3.Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan Perusahaan dan Pengesahan dari Instansi yang Berwenang
4.Surat Kuasa dan Fotokopi KTP apabila Pengurusan diwakilkan
5.NPWP/NPWD Perusahaan
6.Dokumen Kajian hasil pengakajian oleh Pemrakarsa terhadap air limbah pada tanah ( Land Application ) selama 1 Tahun
7.Dokumen Amdal / UKL-UPL / DPLH / DELH yang telah disahkan instansi terkait
8.Fotokopi HGU
9.Fotokopi IPPT
10.Fotokopi IMB
11.Fotokopi SITU
12.Fotokopi HO
13.Fotokopi SIUP
14.Persetujuan karyawan pabrik dan masyarakat yang berada pada radius 500 Meter dari lokasi pemanfaatan
15.Rekomendasi Teknis dari Dinas Terkait
16.Pas Foto berwarna ukuran 3x4
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK