PERSYARATAN PENCABUTAN IMTA
 
1.Surat permohonan pencabutan IMTA dari pemberi kerja TKA
2.Surat kuasa / surat tugas dan fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa/tugas
3.IMTA Asli
4.Bukti penyetoran retribusi perpanjangan IMTA ke kas Daerah dari Bank Riau Kepri Cabang Riau
5.Fotokopi KITAS
6.Fotokopi Pasport
7.Fotokopi bukti/stempel Exit Permit Only (EPO)
8.Rekomendasi pencabutan perpanjangan IMTA dari Dinas transmigrasi dan tenaga kerja
9.Pasfoto berwarna ukuran 3x4 (3 lembar)
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK