PERSYARATAN REGISTRASI PSAT-PDUK
 
1.Formulir Permohonan
2.Fotokopi KTP
3.Fotokopi NIB
4.Fotokopi NPWP
5.Keterangan Informasi Produk
6.Surat Pernyataan Komitmen
7.Surat Perjanjian Sewa (jika status sewa)
8.Rekomendasi/Persetujuan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK