PERSYARATAN SURAT IZIN KERJA FISIOTERAPIS
 
1.Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon disertai materai Rp 10.000,-
2.Fotokopi KTP Pemohon
3.Surat Kuasa dan Fotocopi KTP apabila Pengurusan diwakilkan
4.Fotocopi NPWP
5.Fotocopi Ijazah Pendidikan Fisioterapi yang Dilegalisir
6.Fotocopi STRF yang Dilegalisir
7.Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak
8.Rekomendasi dari Kepala Puskesmas setempat ( Kecuali tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Pemerintah)
9.Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
10.Surat pernyataan memiliki tempat praktik pelayananan Fisioterapis secara mandiri
11.Surat Keterangan menyelesaikan adaptasi, bagi lulusan luar negeri
12.Pas Photo berwarna ukuran 3x4 (2 Lembar)
13.Surat Izin Kerja Fisioterapis (SIPF) yang lama (Asli) (untuk perpanjangan izin )
14.Rekomendasi dari kepala Puskesmas setempat (untuk SIPF Mandiri)
15.Surat Pernyataan memiliki tempat praktik pelayanan Fisioterapis secara mandiri (untuk SIPF Mandiri)
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK