PERSYARATAN SURAT IZIN KERJA TENAGA GIZI
 
1.Formulir permohonan yang ditandatangani oleh pemohon disertai materai Rp.10.000,-
2.Fotokopi KTP Pemohon
3.Surat Kuasa dan Fotokopi KTP apabila Pengurusan diwakilkan
4.Fotokopi NPWP
5.Fotokopi ijazah tenaga gizi dilegalisir pejabat berwenang
6.Fotokopi STRTGz yang masih berlaku dilegalisir
7.Rekomendasi dari Kepala Puskesmas setempat
8.Rekomendasi dari Dinas kesehatan Kabupaten Siak
9.Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
10.Surat Keterangan bekerja/tempat praktik dari fasilitas layanan kesehatan
11.Pas foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar)
12.fotokopi SIKTGz pertama untuk pengajuan SIKTGz yang kedua
13.Surat izin kerja tenaga gizi (SIKTGz) yang lama (Asli) (untuk perpanjangan Izin)
14.Bukti Pemenuhan kecukupan SKP (untuk perpanjangan izin)
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK