PERSYARATAN SURAT IZIN KERJA TENAGA SANITARIAN
 
1.Formulir permohonan yang ditandatangani oleh pemohon disertai materai Rp.10.000,-
2.Fotokopi KTP Pemohon
3.Surat Kuasa dan Fotokopi KTP apabila Pengurusan diwakilkan
4.Fotokopi NPWP
5.Fotokopi ijazah tenaga sanitarian dilegalisir pejabat berwenang
6.Fotokopi STRTS yang masih berlaku dilegalisir
7.Rekomendasi dari Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI)
8.Rekomendasi dari Dinas kesehatan Kabupaten Siak
9.Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
10.Surat pernyataan memiliki tempat kerja difasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
11.Pas foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar)
12.Surat izin kerja tenaga sanitarian (SIKTS) yang lama (asli) (untuk perpanjangan izin)
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK