PERSYARATAN SURAT IZIN TEMPAT USAHA
 
1.Permohonan diatas materai Rp. 10.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan :
2. Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan
3.Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan;
4.Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan Perusahaan dan Pengesahan dari Instansi yang berwenang.
5.Fotokopi NPWP/NPWPD Perusahaan
6.Fotokopi Sertifikat Tanah/ Bukti Kepemilikan Lain dan/atau Surat Kontrak /Surat Perjanjian Sewa Menyewa yang disahkan Notaris.
7.Fotokopi Izin Lingkungan dan Dokumen AMDAL, UKL-UPL(untuk usaha industri).
8.Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .
9.Surat Pernyataan Pemohon tentang kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
10. Pas foto ukuran 3x4 berwarna (3 lembar).
11.Permohonan diatas materai Rp. 10.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan (Perpanjangan/Perubahan) :
12.Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan (Perpanjangan/Perubahan).
13.Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan (Perpanjangan/Perubahan).
14.Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan Perusahaan dan Pengesahan dari Instansi yang berwenang (Perpanjangan/Perubahan).
15.Fotokopi NPWP/NPWPD Perusahaan (Perpanjangan/Perubahan).
16.Fotokopi Sertifikat Tanah/ Bukti Kepemilikan Lain dan/atau Surat Kontrak /Surat Perjanjian Sewa Menyewa yang disahkan Notaris (Perpanjangan/Perubahan).
17.Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Perpanjangan/Perubahan).
18.SITU lama (asli) (Perpanjangan/Perubahan).
19.Pas foto ukuran 3x4 berwarna (3 lembar) (Perpanjangan/Perubahan).
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK