|
PERSYARATAN SURAT IZIN TEMPAT USAHA |
|
1. | Permohonan diatas materai Rp. 10.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan : |
2. | Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan |
3. | Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan; |
4. | Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan Perusahaan dan Pengesahan dari Instansi yang berwenang. |
5. | Fotokopi NPWP/NPWPD Perusahaan |
6. | Fotokopi Sertifikat Tanah/ Bukti Kepemilikan Lain dan/atau Surat Kontrak /Surat Perjanjian Sewa Menyewa yang disahkan Notaris. |
7. | Fotokopi Izin Lingkungan dan Dokumen AMDAL, UKL-UPL(untuk usaha industri). |
8. | Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) . |
9. | Surat Pernyataan Pemohon tentang kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. |
10. | Pas foto ukuran 3x4 berwarna (3 lembar). |
11. | Permohonan diatas materai Rp. 10.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan (Perpanjangan/Perubahan) : |
12. | Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan (Perpanjangan/Perubahan). |
13. | Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan (Perpanjangan/Perubahan). |
14. | Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan Perusahaan dan Pengesahan dari Instansi yang berwenang (Perpanjangan/Perubahan). |
15. | Fotokopi NPWP/NPWPD Perusahaan (Perpanjangan/Perubahan). |
16. | Fotokopi Sertifikat Tanah/ Bukti Kepemilikan Lain dan/atau Surat Kontrak /Surat Perjanjian Sewa Menyewa yang disahkan Notaris (Perpanjangan/Perubahan). |
17. | Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Perpanjangan/Perubahan). |
18. | SITU lama (asli) (Perpanjangan/Perubahan). |
19. | Pas foto ukuran 3x4 berwarna (3 lembar) (Perpanjangan/Perubahan). |
|