PERSYARATAN SERTIFIKAT LAIK SEHAT HOTEL
 
1.Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon disertai materai Rp. 10.000,-
2.Fotokopi KTP Pimpinan
3.Fotokopi akta pendirian Perusahaan yang berbadan hukum
4.Surat Kuasa dan Fotokopi KTP apabila Pengurusan diwakilkan
5.Fotokopi NPWP
6.Denah bangunan
7.Denah Lokasi
8.Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari desa/Kelurahan
9.Surat KIR Kesehatan Pengusaha dan Karyawan
10.Hasil Inspeksi sanitasi hotel
11.Rekomendasi dari Kepala puskesmas setempat
12.Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan Kabupaten Siak
13.Berita Acara pemeriksaan inspeksi sanitasi
14.Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6, masing-masing sebanyak (3 lembar)
15.Sertifikat Laik Sehat Hotel yang lama (asli) untuk perpanjangan izin
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK