PERSYARATAN KETETAPAN SPPL
 
1.Permohonan diatas Materai Rp. 10.000,- ditujukan Kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
2.Fotokopi KTP Pimpinan/Penanggung jawab
3.Fotokopi NIB
4.Fotokopi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)/Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan Ruang (PKKPR)/keterangan Rencana Kabupaten (KRK) Surat pernyataan Tata Ruang (SPTR)
5.Pas foto ukuran 3x4 berwarna
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK