PERSYARATAN SURAT TANDA PENDAFTARAN WARALABA
 
1.Formulir permohonan yang ditandatangani oleh pemohon disertai materai Rp.10.000,-
2.Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)
3.Fotokopi KTP Pemohon
4.Fotokopi NPWP Pemohon
5.Surat kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan
6.Perjanjian Waralaba yang memuat paling sedikit materi atau klausula
7.Prospektus penawaran waralaba yang memuat paling sedkit materi atau klausula
8.Hak kelayakan Intelektual
9.Formulir data teknis surat tanda pendaftaran waralaba bagi : Penerima waralaba berasal dari waralaba Dalam Negeri
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK