PERSYARATAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
 
1.Permohonan diatas materai Rp.10.000,- ditujukan kepada Bupati Siak Cq. kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
2.Fotokopi KTP Pimpinan/Penanggung jawab
3.Fotokopi NIB
4.Fotokopi izin lokasi dari OSS dan keterangan Rencana Kabupaten (KRK) untuk perumahan dan perkebunan
5.Fotokopi izin lingkungan dari OSS
6.Surat Pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
7.Fotokopi IMB
8.Pas Poto ukuran 3x4 berwarna
 
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIAK