|
PERSYARATAN REKOMENDASI WIUP MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN |
|
1. | permohonan diatas materai Rp.10.000,- ditujukan kepada Bupati Siak Cq. kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak |
2. | Fotokopi KTP Pimpinan/Penanggung jawab |
3. | Surat Kuasa dan Fotokopi KTP apabila pengurusannya diwakilkan |
4. | Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya |
5. | Fotokopi NPWP Perusahaan dan Pemilik |
6. | Fotokopi Kesesuaian Rencana Kabupaten (KRK) |
7. | Fotokopi sertifikat tanah dan Surat Kuasa Pengusahaan Lahan atau perjanjian kerjasama |
8. | Pas Photo ukuran 3x4 berwarna |
|