Izin Operasional Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/SMP))

Bidang Jasa Usaha



DPMPTSP

Persayaratan:
  1. Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon disertai materai Rp. 10000,-
  2. KTP Pemohon/Pemilik Sarana
  3. NIB (Nomor Induk Berusaha)
  4. Pas Foto 3 x 4 berwarna
  5. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak
  6. Dokumen hak atas Tanah dan Bangunan
  7. Hasil Studi kelayakan
  8. Isi pendidikan
  9. Jumlah dan Kualifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan
  10. Sarana dan prasarana pendidikan
  11. Pembiayaan pendidikan
  12. Sistem evaluasi dan sertifikasi
  13. Manajemen dan Proses pendidikan
  14. Surat Izin Yang Lama ( untuk perpanjangan)

Formulir: