Izin Operasional Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/SMP))
Bidang Jasa Usaha
DPMPTSP
Persayaratan:
- Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon disertai materai Rp. 10000,-
- KTP Pemohon/Pemilik Sarana
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Pas Foto 3 x 4 berwarna
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak
- Dokumen hak atas Tanah dan Bangunan
- Hasil Studi kelayakan
- Isi pendidikan
- Jumlah dan Kualifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan
- Sarana dan prasarana pendidikan
- Pembiayaan pendidikan
- Sistem evaluasi dan sertifikasi
- Manajemen dan Proses pendidikan
- Surat Izin Yang Lama ( untuk perpanjangan)
Formulir: