Izin Praktik Fisioterapis
Bidang Jasa Usaha
DPMPTSP
Persayaratan:
- Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon disertai materai Rp. 10000,-
- KTP Pemohon/Pemilik Sarana
- NPWP Pemohon
- Ijazah
- STR Fisioterapi
- Bukti Pemenuhan Kompetensi /SERKOM (Pengurusan SIP Pertama Kali apabila tidak Praktik › 5 Tahun) (dalam bentuk PDF)
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kab.Siak
- Surat keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Surat Keterangan tempat praktik dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (untuk izin praktik fisioterapi di faskes)
- Surat keterangan menyelesaikan adaptasi, (bagi lulusan luar negeri )
- Surat Pernyataan memiliki tempat praktik (untuk izin praktik mandiri fisioterapi)
- Rekomendasi dari Kepala Puskesmas setempat (untuk izin praktik mandiri fisioterapi)
- Bukti Pemenuhan Kecukupan SKP (Untuk Perpanjangan Izin Praktik)
- Surat Penyataan Kecukupan SKP (Untuk Perpanjangan Izin Praktik)
- Surat Izin Praktik fisioterapi yang lama (untuk perpanjangan izin praktik fisioterapi)
- Pas Foto Ukuran 3x 4 cm 3 Lembar
Formulir: