Izin Praktik Perawat
Jasa Usaha
tes
Persayaratan:
- Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon disertai materai Rp. 10000,-
- KTP Pemohon/Pemilik Sarana
- NPWP Pemohon
- Ijazah
- STR Perawat yang masih berlaku dilegalisasi Asli
- Bukti Pemenuhan Kompetensi /SERKOM (Pengurusan SIP Pertama Kali apabila tidak Praktik › 5 Tahun) (dalam bentuk PDF)
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kab.Siak
- Surat keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Surat Keterangan tempat praktik atau surat keterangan dari Fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya
- Surat Pernyataan memiliki tempat praktik (untuk izin praktik mandiri perawat)
- Rekomendasi dari Kepala Pukesmas setempat (untuk izin praktik mandiri perawat)
- Perjanjian Kerja sama Pengelolaan Limbah Medis dengan instusi yang memiliki instlasi pengelolaan limbah (untuk izin praktik mandiri perawat)
- Surat Penyataan Kecukupan SKP (Untuk Perpanjangan Izin Praktik)
- Bukti Pemenuhan Kecukupan SKP (Untuk Perpanjangan Izin Praktik)
- Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) yang lama
- Pas Foto Ukuran 3x 4 cm 3 Lembar
Formulir: