Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan atau Jamu
Bidang Jasa Usaha
DPMPTSP
Persayaratan:
- Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon disertai materai Rp. 10000,-
- KTP Pimpinan
- NPWP Pemohon
- Ijazah
- Bukti Pemenuhan Kompetensi /SERKOM (Pengurusan SIP Pertama Kali apabila tidak Praktik › 5 Tahun) (dalam bentuk PDF)
- STRTKT Jamu yang masih berlaku
- Surat Pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan tempat tanaga kesehatan tradisional jamu berpraktik
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kab.Siak
- SIP-TKT Jamu Kesatu (untuk pengajuan SIP-TKT Jamu Kedua)
- Surat Penyataan Kecukupan SKP (Untuk Perpanjangan Izin Praktik)
- Bukti Pemenuhan Kecukupan SKP (Untuk Perpanjangan Izin Praktik)
- Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu Yang lama (untuk perpanjangan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan atau Jamu)
- Pas foto latar belakang Merah ukuran 4x6 3 lembar
Formulir: