Sertifikat Standar Usaha Industri Air Minum Isi Ulang
DPMPTSP
Persayaratan:
- KTP Pemohon/Pemilik Sarana
- Surat Kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa apabila pengurusan di kuasakan
- NPWP Pemohon
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
- Surat pernyataan bersedia untuk Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas.
Formulir: