Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan Kabupaten
Persayaratan:
- KTP Pemohon/Pemilik Sarana
- Surat Kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa apabila pengurusan di kuasakan
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Rencana Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan
- Persetujuan Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/Amdal/RKL-RPL)
- Surat Pernyataan sewa menyewa Perizinan (Berhubungan dengan BMN)
- NPWP Perusahaan saerta Surat Keterangan Status Wajib Pajak
- Gambar Detail design jenis atau tipe Prasarana yang akan dibangun, spesifikasi teknis, serta jadwal dan metode Pelaksanaan.
- Analisis Resiko
- Studi Lingkungan
- Jenis Prasarana dan Teknologi yang akan digunakan
- Data Teknis Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan Kabupaten
- Pas Foto ukuran 3x4 berwarna
Formulir: