Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Bidang Pemanfaatan Ruang



DPMPTSP

Persayaratan:
  1. Permohonan diatas Materai Rp. 10.000,- ditujukan Kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
  2. KTP Pimpinan/Penanggungjawab
  3. NIB (Nomor Induk Berusaha)
  4. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)/ Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) / Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) /Izin Lokasi
  5. Pertimbagan Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak
  6. Surat Sanksi Administratif dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak (khusus DPLH)
  7. Dokumen UKL-UPL/DPLH
  8. Pas Foto ukuran 3x4 berwarna

Formulir: