Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Bidang Pemanfaatan Ruang
DPMPTSP
Persayaratan:
- Permohonan diatas Materai Rp. 10.000,- ditujukan Kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
- KTP Pimpinan/Penanggungjawab
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)/ Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) / Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) /Izin Lokasi
- Pertimbagan Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak
- Surat Sanksi Administratif dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak (khusus DPLH)
- Dokumen UKL-UPL/DPLH
- Pas Foto ukuran 3x4 berwarna
Formulir: