Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Bidang Pemanfaatan Ruang
DPMPTSP
Persayaratan:
- Permohonan diatas Materai Rp. 10.000,- ditujukan Kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak
- KTP Pimpinan/Penanggungjawab
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Pertek Pertanahan dan Titik Koordinat (Shapefile) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Siak
- Surat Tanah
- KRK/Rekom PKKPR dan Titik Koordinat (Shapefile) dari Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak
- Pas Foto ukuran 3x4 berwarna
Formulir: